Liputan6.com, Sukabumi - Kabar tak menyenangkan datang dari tokoh ulama Habib Bahar bin Smith, setelah salah satu santrinya meninggal tenggelam di area Pantai Sunset, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (17/10/2023) petang. Khaidar (15), santri asal pondok pesantren binaan Habib Bahar bin Smith dikabarkan hilang saat berenang bersama ketiga temannya.
Menurut kuasa hukum, kasus itu hanya salah paham. "Kasusnya pun diselesaikan secara internal oleh pak Kalapas saat itu. Namun, semua proses itu kami jalani dan hari ini Ahad 21 November habib Bahar bin Smith alhamdulillah bebas murni," kata Ichwan. M.A MURTADHO. Baca juga: Bahar Bin Smith Bebas, Pengacara: Tidak ke Rumah tapi ke Suatu Tempat
Bagikan. Foto Ryan Jombang bersama Bahar bin Smith alias Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur yang dirilis Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2021. Foto tersebut disebar untuk menegaskan keduanya telah berdamai pasca insiden pemukulan yang dilakukan Bahar kepada Ryan. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham.
Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (9/1/2022). Habib Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55